Struktur

  • DPP

    Dewan Pengurus Pusat AMANI dipilih dan ditetapkan sesuai dengan anggaran dasar asosiasi yang terdiri dari pengawas dan pengurus harian serta kepala departemen yang bertugas selama 5 tahun.

    Bertugas untuk menjalankan program kerja tahunan dan mencapai target kerja 5 tahunan melalui kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder

  • DPW

    Dewan Pengurus Wilayah adalah perwakilan AMANI di tingkat Provinsi yang diangkat oleh Dewan Pengurus Pusat sesuai dengan kriteria, kualifikasi dan kompetensi yang telah ditentukan oleh asosiasi.

    Bertugas untuk mengimplementasikan program kerja asosiasi bersama stakeholder dan menguatkan peran asosiasi di seluruh kabupaten / kota yang ada di provinsi

  • DPC

    Dewan Pengurus Wilayah adalah perwakilan AMANI di tingkat Kabupaten / kota yang diangkat oleh Dewan Pengurus Pusat sesuai dengan kriteria, kualifikasi dan kompetensi yang telah ditentukan oleh asosiasi.

    Bertugas untuk mengimplementasikan program kerja asosiasi bersama stakeholder di seluruh kabupaten / kota